Visi & Misi SIPA

Visi

Menjadi sistem perizinan praktik apoteker yang profesional, transparan, dan terintegrasi secara digital untuk mendukung mutu pelayanan kefarmasian di Indonesia.

Misi

  • Meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses penerbitan Surat Izin Praktek Apoteker.
  • Menyediakan layanan berbasis teknologi yang mudah diakses oleh apoteker di seluruh Indonesia.
  • Memastikan setiap praktik kefarmasian dijalankan oleh tenaga profesional yang memiliki legalitas resmi.
  • Mendukung peningkatan mutu dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kefarmasian.

Pengetahuan Praktik Spesialis dan Legalitas Apoteker

Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) memiliki peran penting sebagai bukti legalitas dan profesionalisme para spesialis apoteker dalam menjalankan praktik kefarmasian. SIPA memastikan setiap apoteker memenuhi standar kompetensi, etika, dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan organisasi profesi. Dalam praktiknya, SIPA berfungsi sebagai instrumen pengawasan dan akuntabilitas, yang menjamin bahwa pelayanan obat kepada masyarakat dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BERITA DAN INFORMASI TERKINI SEPUTARAN KEGIATAN SIPA

Kumpulan Berita Harian Terupdate Seputaran Surat Izin Praktek Indonesia.

22 Mei 2025

Visi & Misi SIPA

SIPA hadir untuk mewujudkan sistem perizinan apoteker yang profesional, transparan, dan berbasis digital, dengan misi mempermudah proses legalisasi praktik serta meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di Indonesia

read more
26 Mei 2025

Kegiatan Utama SIPA

Kegiatan utama SIPA meliputi pengajuan, verifikasi, dan penerbitan Surat Izin Praktek Apoteker secara daring, serta pembaruan dan monitoring legalitas praktik secara berkala.

read more
31 Mei 2025

Tujuan Utama SIPA

Meningkatkan kepatuhan apoteker terhadap regulasi, memastikan mutu pelayanan kefarmasian, dan memberikan kemudahan akses perizinan melalui sistem yang terintegrasi dan efisien.

read more