logo
  • Home
  • Profil
  • Berita
  • Akademik
  • FAQ
  • Link Terkait
    • BPOM
    • DINKES
    • AHLI FARMASI
    • WEBPAFI
    • PAKI

FAQs (Frequently Asked Questions) – SIPA (Surat Izin Praktek Apoteker).


Apa Itu SIPA?

SIPA adalah dokumen resmi yang diberikan kepada apoteker sebagai izin untuk menjalankan praktik profesinya di fasilitas pelayanan kefarmasian.

Apa Tujuan Dari SIPA?

Menjamin apoteker berpraktik secara legal dan profesional, Memastikan apoteker memenuhi kompetensi dan etika profesi dan Menjadi alat pengawasan oleh dinas kesehatan.

Apakah SIPA menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi apoteker?

Secara resmi dan hukum, SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) tidak menyelenggarakan pelatihan atau sertifikasi bagi apoteker. SIPA hanyalah dokumen perizinan, bukan lembaga atau institusi penyelenggara pelatihan.

Apa Peran SIPA dalam dunia ke-Farmasian?

SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) berkontribusi penting dalam dunia farmasi di Indonesia melalui peran utamanya sebagai dokumen legal yang memastikan praktik kefarmasian dilakukan secara profesional, etis, dan sesuai regulasi.

Bagaimana cara mendapatkan informasi terkini tentagn SIPA?

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), Anda dapat mengakses berbagai sumber resmi yang menyediakan panduan, persyaratan, dan prosedur pengajuan SIPA. Seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah atau Platform Pengajuan SIPA Online.

Apakah SIPA memiliki kerja sama dengan organisasi lain?

Ya, SIPA sering bekerja sama dengan berbagai institusi seperti Dinas Kesehatan (untuk regulasi dan pengawasan), Organisasi Profesi Apoteker (IAI), Institusi pendidikan farmasi, dan Lembaga pelatihan atau akreditasi kesehatan untuk mendukung pengembangan profesi apoteker serta peningkatan mutu pelayanan kefarmasian.

Bagaimana cara mendaftar menjadi anggota SIPA?

Kunjungi situs resmi SIPA, Cari menu "Pendaftaran Anggota" atau "Registrasi", Isi formulir online dengan data lengkap (NIK, STRA, tempat praktik, dll), Unggah dokumen yang diminta, Lakukan verifikasi dan tunggu konfirmasi melalui email atau WhatsApp.

Apa manfaat menjadi anggota SIPA?

Kemudahan pengurusan izin dan pembaruan SIPA, Akses ke pelatihan dan seminar farmasi, Bimbingan regulasi dan etika profesi, Jaringan profesional antar apoteker, Informasi terbaru tentang praktik kefarmasian.

Bagaimana cara menghubungi SIPA untuk pertanyaan lebih lanjut?

Silakan gunakan kontak yang sudah tertera pada halanman website ini.

Logo SIPA

TENTANG SIPA

Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) adalah dokumen resmi yang diberikan kepada apoteker sebagai izin untuk menjalankan praktik profesinya di fasilitas pelayanan kefarmasian, seperti apotek, rumah sakit, atau klinik. SIPA diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat berdasarkan regulasi yang berlaku.

KONTAK KAMI

Surat Izin Praktek Apoteker

Jl. Pasteur No.25, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40171, Indonesia

📱 08772121414 (WhatsApp)

📧 [email protected]

Copyright © SIPA | HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG